Teori
Tentang Perubahan Kebudayaan
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya
yang berarti cinta, karsa dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta
budhayah yaitu bentuk jamak dari kata
budhi yang berarti atau akal. Dalam
bahasa inggris budaya disebut culture,
yaitu segala aktivitas daya dan manusia untuk mengaolah dan mengubah alam.
Menurut Kooentjaranigrat, mengartikan bahwa kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan
bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta manusia.[1]
Kadang-kadang bagi yang suka mengamati perkembangannya,
kebudayaan itu bersikap statis dan tidak bisa berubah. Akan tetapi dalam
kenyataannya tidak ada sesuatu persekutuan budaya yang tidak bergerak kearah
perubahan. Perkembangan teknologi perrtanian dan penjajahan kelompok-kelompok
kebudayaan tertentu telah mempercepat perubahan budaya.[2]
Salah satu konsep teoritis tentang terjadinya
perubahan budaya ialah adanya keinginan beradaptasi bersentuhan antar
kebudayaan. Biarpun kadang-kadang tidak dikehendaki sebagian anggota masyarakat,
namun karena kepentingan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, adaptasi
tidak bisa terelakkan. Dalam situasi seperti ini, kebudayaan minoritas biasanya
menyerap pengaruh budaya yang lebih superior dan dominan.
Pada segi yang lain dorongan yang utama perubahan
kebudayaan timbul karena adanya penemuan baru (inovasi). Suatu penemuan baru
biasanya selalu berkaitan dengan lahirnya gagasan baru, yang muncul dengan
sendirinya oleh adanya proses kreativitas. Penemuan-penemuan baru tadi akan
diterima jika masyarakat yang bersangkutan menganggapnya dapat dengan resmi
diitegrasikan kedalamnya. Oleh sebab itu tidak semua kebudayaan dapat diterima
oleh kelompok masyarakat, bahkan kadang-kadang akan ditolah secara sengit jika
dianggap bertentangan dengan tata nilai budaya mereka yang telah mapan.
Suatu ide yang telah menjadi milik masyarakat tertentu
akan menyebar ke masyarakat lain melalui proses, apa yang biasa disebut dengan difusi. Teori ini agak berbeda dengan
teori sebelumnya bahwa suatu kebudayaan berubah secara evolutif. G. Elliot smith (1933) menunjukkan tentang kebudayaan
mesir yang telah menyebar ke berbagai bagian dunia, seperti meksiko, cina dan
lainnya. Dalam proses ini kelompok-kelompok kebudayan itu meminjam
elemen-elemen budaya mesir dan mengintegrasikannya ke dalam kebudayaan sendiri
akibatnya terdapat kemiripan-kemiripan elemen kebudayaan dalam berbagai
kelompok kebudayaan diberbagai tempat. Para penelaah budaya sebenarnya tidak
banyak melihat pertentangan antara teori dengan evolusi dan difusi, sebab
keduanya bisa saja terjadi secara bersamaan.
Teori yang ketiga ialah apa ayang disebut dengan akulturasi budaya. Jika kedua kelompok kebudayaan
mengadakan kontak. Akan terjadi proses saling menghisap terhadap satu sama lain
elemen budaya. Sehingga menciptakan berbagai kebudayaan baru bagi masing-masing
kelompok budaya itu. Yang paling
mempermudah akulturasi ialah jika kebudayaan
pendatang dianggap tidak berlawanan dan juga tidak membabat elemen-elemen
kebudayaan asli. Dalam situasi penolakan akulturasi
kebudayaan sering terjadi tindak eskapistis
yaitu sikap menjauhi kebudayaan baru dan berusaha kembali memperkokoh
kebudayaan sendiri ini juga bisa dikatakan sebagai navistis, yaitu kerinduan untuk membangun kembali kebudayaan
asliyang dianggap lebih mulia dan lebih sesuai bagi pola kehidupannya. sebaliknya
yang menerima dengan rela pengaruh kebudayaan asing mereka biasanya disebut
kaum futuris yang adaptif terhadap gagasan baru dari luar. Dalam proses
penerimaan elemen budaya asing itu, timbul suatu tahap peralihan yang menghasilkan
budaya transisional.
Faktor lain yang dapat berakibat terjadinya perubahan kebudayaan
secara drastis ialah adanya program-program baru dibidang kesehatan. Program
penanggulangan penyakit menular disuatu suku terasing, dengan menerapkan cara
pengobatan modern, bisa saja memberikan kejutan budaya kepada mereka.
A.
Reaksi Agama
Terhadap Perubahan Kebudayaan.
Pada setiap agama terdapat aspek konservatif yang memberikan
rasa kesucian terhadap trasisi dan keberlangsungannya. Karena faktor ini agama
sering bersikap menahan diri terhadap unsur perubahan yang mungkin dianggap
mempropan. Sebab lain ialah karena agama sudah mewujud dalam simbol-simbol dan
idiom-idiom suci yang disakralkan, yang secara apiori menolak perubahan. simbol-simbol dan idiom-idiom itulah yang
memberikan makna dan kekuatan untuk melawan cara-cara berpikir baru.
Dalam
menghadapi proses perubahan itu, agama
mengalami apa yang disebut pembidangan institusional. Agama harus menegaskan
tempatnya sebagai institusi. sebab dalam masyarakat yang masih sederhana, agama
biasanya berfungsi sebagai segala-galanya. Sistem kepercayaan, nilai-nilai dan
praktek-praktek keagamaan memiliki pengaruh langsung terhadap tingkah laku
sosial masyarakat agama dalam masyarakat modern mungkin dinggap tidak
fungsional lagi dalam kehidupan modern ini. Bagi mereka agama tidak memberikan
apa-apa terhadap modernisasi, bahkan agama justru dipandangnya hanya memberikan
dilema-dilema etis yang meresahkan. Sebagai contoh sekarang ini ada gejala
cukup meluas yaitu keluarga berencana masyarakat langsung menerima begitu saja
tanpa terlebih dahulu mencari fatwa-fatwa ulama. Suatu gejala yang juga menarik
ialah banya anak kiai yang telah memasuki lembaga pendidikan modern. Yang sebenarnya
berada diluar kerangka cita-cita pendidikan islam tradisonal. Seperti madrasah
atau pesantren.[3]
B.
Cara Orang Tua Dalam Mendidik Anak Secara
Islami
1.
Memberi Salam
Allah swt berfirman :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
w
(#qè=äzôs?
$·?qãç/
uöxî
öNà6Ï?qãç/
4_®Lym
(#qÝ¡ÎSù'tGó¡n@
(#qßJÏk=|¡è@ur
#n?tã
$ygÎ=÷dr&
4
öNä3Ï9ºs
×öyz
öNä3©9
öNä3ª=yès9
crã©.xs?
ÇËÐÈ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (An-Nur
: 27)
Ucapan
salam yang islami adalah : “As-Salamu alikum” yang berarti “keselamatan
atasmu”
Orang
tua harus mengajari anak-anaknya agar mengucapkan salam ketika hendak masuk
rumah, untuk menyalami orang tua, dan ketika bertemu dengan saudara muslim
lain, apakah mereka kenal ataupun tidak. Sangat memprihatinkan bahwa anak-anak
muslim diBarat dibiarkan mengucapkan “hai” atau “hello” kepada orang lain dari
pada menggunakan salam secara islami.
Nabi
biasanya memberi salam kepada anak-anak apabila beliau berjalan melalui mereka.
Jadi orang muslim dewasa juga harus member salam kepada anak-anak sesuai dengan
sunah nabi saw.[4]
2.
Memperlakukan Tetangga Dengan Baik
Dan Menghormati Tamu
Orang
tua muslim harus menunjukkan kepada anak-anak bagaimana bersikap ramah terhadap
tetangga, mengajar mereka agar tidak menganggu siapa pun dan menganjurkan mereka
memuliakan tamu dan bermurah kepada mereka. Nabi saw bersabda, “demi Allah dia tidak beriman ! ketika
ditanyakan, siapa yang tidak beriman, ya Rasulullah ? beliau menjawab, “orang
yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatanya. ( Bukhari)[5]
3.
Makan Dan Minum
Allah berfirman :
$ygr'¯»t â¨$¨Z9$#
(#qè=ä.
$£JÏB
Îû
ÇÚöF{$#
Wx»n=ym
$Y7ÍhsÛ
wur
(#qãèÎ6®Ks?
ÏNºuqäÜäz
Ç`»sÜø¤±9$#
4
¼çm¯RÎ) öNä3s9
Arßtã
îûüÎ7B
ÇÊÏÑÈ
Hai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah
: 168)
Orang
tua harus yakin bahwa anak-anak makan makanan yang halal dan baik dan orang tua
hendaknya megajarkan anak-ankanya agar membasuh tangan sebelum dan sesudah
makan, memakai tangan kanan, memakai tangan kanan bila menerima atau memberi sesuatu,
ketika berjabat tangan. juga anak harus diajari mengucapkan basmalah sebelum makan
dan sesudahnya mengucapkan Al-Hamdulillah.
Tidaklah dianjurkan makan dan minum sambil berdiri, mengambil makanan yang
dekat denganya menghabiskan makanan dipiringnya dan tidak membuang-buang
makanan. dan makanan yang dikonsumsi merupakan kerja keras dari seorang petani
dan para pekerja lainnya. Dan mengingat Allah pada setiap saat.[6]
4.
Memberikan Contoh
Setiap orang tua bertanggung-jawab mendidik anak-anak
mereka dengan nilai-nilai Islam. Anak-anak adalah amanah Allah. Dan Allah akan
minta pertanggungjawaban kita di akhirat kelak mengenai pendidikan terhadap
anak-anak kita tersebut
Anak-anak semula memandang orang tua mereka sebagai
panduan hidup mereka. Sekiranya orang tua tidak memberikan contoh yang baik, sekiranya
orang tua sendiri terpengaruh dengan unsur-unsur negatif , maka tidak heranlah
jika anak-anak mereka juga berkelakukan demikian. Seperti kata pepatah : Ayah
Kencing Berdiri, anak Kencing berlari.
Akan tetapi kalau orang tua menunjukkan contoh yang baik
terhadap anak-anak mereka, menjadikan keluarga mereka sebagai keluarga Islami,
yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam keluarga mereka, maka percayalah,
anak-anak mereka juga akan menjadikan Islam sebagai panduan kehidupan mereka.[7]
Anak hendaknya diasuh dengan sebaik-baiknya. Ia didik
untuk bertindak sesuai dengan ajaran agama dan tidak melakukan hal-hal yang
tidak sesuai dengan ajaran agama. Suruhan dan larangan hendaknya diberikan
disertai dengan penjelasan yang bisa dipahami anak.
5.
Membaca
Al-Qur’an
Anak-anak hendaknya disuruh belajar Al-Qur’an sejak
kecil. Diusahakan mereka sudah khatam Al-Qur’an ketika selesai belajar di
sekolah dasar. Dan lebih baik lagi kalau anak-anak disuruh menghapal Al-Qur’an
atau dengan dimasukkan ke pondok pesantren tahfidz Al-Qur’an.
6.
Shalat
Anak-anak selain dididik memahami tatacara shalat lima
waktu dan shalat-shalat sunat, juga dibimbing untuk mengamalkan ibadat shalat
tersebut dengan sebaik-baiknya. Dan anak dibiasakan shalat di musholla atau
dimesjid.
7.
Berbuat Baik
Kepada Orang Tua
Anak dididik untuk menghormati orang tua dan hendaknya
di latih mengerjakan sendiri hal-hal yang berkaitan dengan kepetingannya
sendiri, dan membantu meringankan pekerjaan orang tua[8].
8.
Membiasakan Berakhlak
Terpuji
Anak-anak diberikan arahan agar terbiasa berbuat
terpuji dan menghindari perbuatan tercela. Disamping itu orang tua juga harus
memberikan contoh berbuat terpuji.
Selanjutnya
orang tua juga harus menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga sebaik-baiknya.
selanjutnya perlu diperhatikan bahwa kebiasaan menyamaratakan anak dengan
saudara-saudaranya seringkali bukan tindakan yang bijaksana karena justru akan
menimbulkan iri di hati anak-anak. Misalnya ibu membandingkan anak sulungnya
yang rajin belajar dengan anak bungsunya yang kurang rajin dalam belajar. sikap
seperti ini justru menimbulkan persepsi bahwa ibu lebih memperhtikan kakaknya
dari pada dirinya.[9]
D. Faktor –Faktor Penyebab Budaya
Asing Masuk
a. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang
adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif
yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang
didatangkan dari luar.
b. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya
hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan,
yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau
biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada
pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali
pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena
menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan.
Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada
lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal
serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga
sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan
karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c. Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti sempat
kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah
arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet
banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan
hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga
cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs
porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang
menikmatinya.
E.
Pendidikan Orang Tua Dalam Memfilter Budaya Asing
Pertama, Norma agama merupakan norma yang paling prioritas
diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi
utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat
menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga.
Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran
yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana
bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan
hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua
wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada
perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu
dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras
dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah
norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang
dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama
yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak
mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Kedua, orang tua harus mengajarkan ilmu agama kepada
anak-anaknya. Rasulullah saw bersabda :”Hak anak atas ayahnya adalah ayahnya
mengajarinya Al-Qur’an dan memanah dan hendaknya tidak memberi makan kecuali
yang halal.[10] Ilmu
yang pertama adalah ilmu tauhid, ushuluddin,
kajian-kajian tentang Sang Pencipta, kenabian, imamah, Sifat-sifat Allah, serta hari kebangkitan.
Sedang ilmu bagian kedua, diantaranya adalah hal-hal
yang berkaitan dengan keikhlasan, ilmu tentang kemuliaan manusia dan
kehinaannya, serta ilmu cara mendapatkan kemuliaan dan menghindari kehinaan.
Bagian ilmu yang ketiga, diantara ilmu-ilmu yang
berkaitan dengan fiqh. Sedang
macam-macam ilmu lainnya hanya merupakan tambahan yang dapat menguatkan nilai
kepribadian manusia. Sebagaimana yang disabdakan oleh nabi saw : “Sesungguhnya ilmu itu hanya ada tiga,
selainnya adalah tambahan”.[11]
Ketiga, Dalam memfilter budaya barat misalnya gaya hidup
bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas.
Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan
kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada
anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur
untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13-15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak
secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak
mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan
itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran,
karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orang tua
wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang
lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat
besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika
orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa
kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan
dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak
bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Keempat, Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka
terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana
orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti
ini yang ada dalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua
belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat ditangan
orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan
sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal
ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka
inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal
pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan
anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu
“ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana.
Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak mempedulikan mereka lagi. Sehingga
faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita
apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka
kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta
“teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Kelima, Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak
mereka, karena pada usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul
dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja
merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti di
televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya Dalam
bersosialisasi anak harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman
yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi
kehidupan anak kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga
lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang
ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam
kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita
diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan
lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh
keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat
diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Disini peran orang tua
sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia
bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya
agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua
yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya
jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu
pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib
mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia
berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.[12]
F. Sikap orang tua dalam Mengadopsi
kebudayaan asing
Menurut
Drs. Soewaryo Wangsanegara mengatakan bahwa fungsi keluarga meliputi : 1). Pembentukan
kepribadian, dalam lingkungan keluarga orang tua meletakkan dasar-dasar
kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan untuk memproduksi serta
melestarikan kebudayaan mereka. Lingkungan keluarga yang bertitik sentral pada
ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kebudayaan anak-anaknya. 2).
Kebudayaan juga berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari
estetika, moral keagamaan dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan
sebuah struktur masyarakat tertentu. 3). Kebudayaan adalah sebuah jenjang dan
perantara pertama dalam tranmisi kebudayaan. 4). Keluarga berfungsi sebagai
perkumpulan perekonomian.
Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan
pendidikan. Pada umumnya pendididkan dimulai dengan pendidikan kerohaniaan
misalnya mengenalkan anak-anak akan Allah swt. Misalnya sebelum makan
mengucapkan basmalah.[13]
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak
akan terlepas dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya
kontak-kontak antar kelompok sosial. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi
kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau
memenuhi tuntutan yang dihadapi.
Pengadopsian suatu budaya tidak terlepas dari pengaruh
faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim, topografi sumber daya alam dan
sejenisnya. Sebagai contoh : orang–orang yang hidup didaerah kondisi lahan atau
tanah subur (produktif) akan mendorong terciptanya suatu kehidupan yang favourable untuk mempoduksi bahan
pangan. Jadi terjadi suatu proses
keserasian antara lingkungan fisik dengan kebudayaan yang terbentuk di
lingkungan teesebut, kemudian ada keserasian juga antara kebudayaan masyarakat
yang satu dengan yang lainnya. Dan kondisi seperti itu akan memberikan peluang
untuk berkembangnya peradaban kebudayaan yang lebih maju.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya
perubahan-perubahan disegala bidang termasuk dalam hal kebudayaan, cepat atau
lambat pergeseran akan menimbulkan konflik antara kelompok-kelompok yang
menghendaki perubahan dengan kebudayaan yang tidak menghendaki perubahan. Hal
yang terpenting dalam proses perkembangan kebudayaan adalah adanya control atau
kendali terhadap perilaku yang
ditampilkan oleh para penganut kebudayaan.[14]
Anak-anak adalah yang paling mudah terpengaruh
perubahan termasuk kebudayaan-kebudayaan yang negatif. Ada beberapa tindakan
antisipasi yang perlu dilakukan oleh orang tua untuk generasi muda dalam
mengadopsi pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
a. Bersikap Kritis Dan Teliti
Orang tua harus bersikap kritis dan teliti terhadap
hal-hal yang baru yang datangkan dari luar, apakah hal ini bisa membawa dampak
baik atau buruk bagi anak. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru,
banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah
inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak
melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b. Perluas Ilmu Pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah
mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita
bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari
berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang
telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan
hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook
itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan
menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus
mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
c. Harus Sesuai Dengan Norma-Norma Yang Berlaku
Di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan
film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan
disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman
dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan
adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia
karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya
berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu
diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tentu tidak sesuai jika kita terapkan
di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat
kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan
tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki
beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan
tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
d. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah dibahas bahwa agama merupakan pondasi
utama dalam diri yang bisa mengontrol diri dari hawa nafsu yang akan mengganggu kita kedalam
jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila
sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya
agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Orang tua yang
pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi anak-anaknya dan mana
yang tidak baik bagi dirinya. Dan anak harus dipersiapkan, ketika ia terjun
didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang
bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu
diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing
bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa
saja. Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat
ketimuran kita
BAB III
KESIMPULAN
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya
yang berarti cinta, karsa dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa
Sansekerta budhayah yaitu bentuk
jamak dari kata budhi yang berarti
atau akal. Dalam bahasa inggris budaya disebut culture, yaitu segala aktivitas daya dan manusia untuk mengaolah
dan mengubah alam.
Faktor –Faktor Penyebab
Budaya Asing Masuk : A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah
gerbang Indonesia B. Lifestyle
yang berkiblat pada barat. C.
Menyalagunakan Tekhnologi. D.
Pendidikan Orang Tua Dalam
Memfilter Budaya Asing
Pendidikan
Orang Tua Dalam Memfilter Budaya Asing : Pertama, Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam
kehidupan. Kedua, orang tua harus
mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya, ketiga,
Dalam memfilter budaya barat misalnya gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman
pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas.
Keempat, terbuka terhadap anak-anak,
Kelima, Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka.
Sikap orang tua dalam Mengadopsi kebudayaan asing : A. Bersikap Kritis Dan Teliti. B. Perluas Ilmu Pengetahuan (IPTEK). C. Harus
Sesuai Dengan Norma-Norma Yang Berlaku Di Indonesia. d. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi , Abu, Ilmu Sosial
Dasar, Jakarta : Rineka Cipta, 2009
Departemen Agama,
Pengamalan Ajaran Agama Dalam Siklus Kehidupan Jakarta : ---, 2003
Faramarz
Bin Muhammad Rahbar, Selamatkan Putra
Putrimu Dari Lingkungan Tidak Islami
Jakarta : Mitra Pustaka, TT
http://muda.kompasiana.com/2010/12/22/remaja-di-persimpangan-jalan
Muzahahiri, Husain,
Pintar Mendidik Anak, Jakarta:
Lentera,2002
Sarwono, Sarlito Wirawan, Psikologi
Remaja, Jakarta : Rajawali Press, 2008
[1] Elly M. Setiadi Dkk, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana, 2008) h. 27-28
[3] Ibid h. 179-181
[4] Faramarz Bin Muhammad
Rahbar, Selamatkan Putra Putrimu Dari
Lingkungan Tidak Islami (Jakarta : Mitra Pustaka, TT) h. 90
[5] Ibid h. 94
[7]
http://muda.kompasiana.com/2010/12/22/remaja-di-persimpangan-jalan
[8] Departemen Agama, Pengamalan Ajaran Agama Dalam Siklus
Kehidupan (Jakarta : ---, 2003) H.9-10
[9] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : Rajawali
Press, 2008) h. 230
[10] Husain Muzahahiri, Pintar Mendidik Anak, (Jakarta:
Lentera,2002) H. 215
[11] Ibid, h. 217-218
[13]
Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar,
(Jakarta : Rineka Cipta, 2009) h. 91-94
[14] Elly M. Setiadi Dkk, OP.
Cit, h. 40-41.
No comments:
Post a Comment