Thursday, 25 June 2015

makalah kebudayaan indonesia dan budaya asing


Teori Tentang Perubahan Kebudayaan
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti atau akal. Dalam bahasa inggris budaya disebut culture, yaitu segala aktivitas daya dan manusia untuk mengaolah dan mengubah alam.
Menurut Kooentjaranigrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta manusia.[1]
Kadang-kadang bagi yang suka mengamati perkembangannya, kebudayaan itu bersikap statis dan tidak bisa berubah. Akan tetapi dalam kenyataannya tidak ada sesuatu persekutuan budaya yang tidak bergerak kearah perubahan. Perkembangan teknologi perrtanian dan penjajahan kelompok-kelompok kebudayaan tertentu telah mempercepat perubahan budaya.[2]
Salah satu konsep teoritis tentang terjadinya perubahan budaya ialah adanya keinginan beradaptasi bersentuhan antar kebudayaan. Biarpun kadang-kadang tidak dikehendaki sebagian anggota masyarakat, namun karena kepentingan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, adaptasi tidak bisa terelakkan. Dalam situasi seperti ini, kebudayaan minoritas biasanya menyerap pengaruh budaya yang lebih superior dan dominan.
Pada segi yang lain dorongan yang utama perubahan kebudayaan timbul karena adanya penemuan baru (inovasi). Suatu penemuan baru biasanya selalu berkaitan dengan lahirnya gagasan baru, yang muncul dengan sendirinya oleh adanya proses kreativitas. Penemuan-penemuan baru tadi akan diterima jika masyarakat yang bersangkutan menganggapnya dapat dengan resmi diitegrasikan kedalamnya. Oleh sebab itu tidak semua kebudayaan dapat diterima oleh kelompok masyarakat, bahkan kadang-kadang akan ditolah secara sengit jika dianggap bertentangan dengan tata nilai budaya mereka yang telah mapan.
Suatu ide yang telah menjadi milik masyarakat tertentu akan menyebar ke masyarakat lain melalui proses, apa yang biasa disebut dengan difusi. Teori ini agak berbeda dengan teori sebelumnya bahwa suatu kebudayaan berubah secara evolutif. G. Elliot smith (1933) menunjukkan tentang kebudayaan mesir yang telah menyebar ke berbagai bagian dunia, seperti meksiko, cina dan lainnya. Dalam proses ini kelompok-kelompok kebudayan itu meminjam elemen-elemen budaya mesir dan mengintegrasikannya ke dalam kebudayaan sendiri akibatnya terdapat kemiripan-kemiripan elemen kebudayaan dalam berbagai kelompok kebudayaan diberbagai tempat. Para penelaah budaya sebenarnya tidak banyak melihat pertentangan antara teori dengan evolusi dan difusi, sebab keduanya bisa saja terjadi secara bersamaan.
Teori yang ketiga ialah apa ayang disebut dengan akulturasi budaya. Jika kedua kelompok kebudayaan mengadakan kontak. Akan terjadi proses saling menghisap terhadap satu sama lain elemen budaya. Sehingga menciptakan berbagai kebudayaan baru bagi masing-masing kelompok budaya  itu. Yang paling mempermudah akulturasi ialah jika kebudayaan pendatang dianggap tidak berlawanan dan juga tidak membabat elemen-elemen kebudayaan asli. Dalam situasi penolakan akulturasi kebudayaan sering terjadi tindak eskapistis yaitu sikap menjauhi kebudayaan baru dan berusaha kembali memperkokoh kebudayaan sendiri ini juga bisa dikatakan sebagai navistis, yaitu kerinduan untuk membangun kembali kebudayaan asliyang dianggap lebih mulia dan lebih sesuai bagi pola kehidupannya. sebaliknya yang menerima dengan rela pengaruh kebudayaan asing mereka biasanya disebut kaum futuris yang adaptif terhadap gagasan baru dari luar. Dalam proses penerimaan elemen budaya asing itu, timbul suatu tahap peralihan yang menghasilkan budaya transisional.
Faktor lain yang dapat berakibat terjadinya perubahan kebudayaan secara drastis ialah adanya program-program baru dibidang kesehatan. Program penanggulangan penyakit menular disuatu suku terasing, dengan menerapkan cara pengobatan modern, bisa saja memberikan kejutan budaya kepada mereka.
A.    Reaksi Agama Terhadap Perubahan Kebudayaan.
Pada setiap agama terdapat aspek konservatif  yang memberikan rasa kesucian terhadap trasisi dan keberlangsungannya. Karena faktor ini agama sering bersikap menahan diri terhadap unsur perubahan yang mungkin dianggap mempropan. Sebab lain ialah karena agama sudah mewujud dalam simbol-simbol dan idiom-idiom suci yang disakralkan, yang secara apiori menolak perubahan. simbol-simbol dan idiom-idiom itulah yang memberikan makna dan kekuatan untuk melawan cara-cara berpikir baru.
Dalam menghadapi proses perubahan  itu, agama mengalami apa yang disebut pembidangan institusional. Agama harus menegaskan tempatnya sebagai institusi. sebab dalam masyarakat yang masih sederhana, agama biasanya berfungsi sebagai segala-galanya. Sistem kepercayaan, nilai-nilai dan praktek-praktek keagamaan memiliki pengaruh langsung terhadap tingkah laku sosial masyarakat agama dalam masyarakat modern mungkin dinggap tidak fungsional lagi dalam kehidupan modern ini. Bagi mereka agama tidak memberikan apa-apa terhadap modernisasi, bahkan agama justru dipandangnya hanya memberikan dilema-dilema etis yang meresahkan. Sebagai contoh sekarang ini ada gejala cukup meluas yaitu keluarga berencana masyarakat langsung menerima begitu saja tanpa terlebih dahulu mencari fatwa-fatwa ulama. Suatu gejala yang juga menarik ialah banya anak kiai yang telah memasuki lembaga pendidikan modern. Yang sebenarnya berada diluar kerangka cita-cita pendidikan islam tradisonal. Seperti madrasah atau pesantren.[3]
B.     Cara Orang Tua Dalam Mendidik Anak Secara Islami
1.      Memberi Salam
Allah swt berfirman :
            $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qè=äzôs? $·?qãç/ uŽöxî öNà6Ï?qãç/ 4_®Lym (#qÝ¡ÎSù'tGó¡n@ (#qßJÏk=|¡è@ur #n?tã $ygÎ=÷dr& 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 öNä3ª=yès9 šcr㍩.xs? ÇËÐÈ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (An-Nur : 27)
Ucapan salam yang islami adalah  : “As-Salamu alikum” yang berarti “keselamatan atasmu”
Orang tua harus mengajari anak-anaknya agar mengucapkan salam ketika hendak masuk rumah, untuk menyalami orang tua, dan ketika bertemu dengan saudara muslim lain, apakah mereka kenal ataupun tidak. Sangat memprihatinkan bahwa anak-anak muslim diBarat dibiarkan mengucapkan “hai” atau “hello” kepada orang lain dari pada menggunakan salam secara islami.
Nabi biasanya memberi salam kepada anak-anak apabila beliau berjalan melalui mereka. Jadi orang muslim dewasa juga harus member salam kepada anak-anak sesuai dengan sunah nabi saw.[4]
2.      Memperlakukan Tetangga Dengan Baik Dan Menghormati Tamu
Orang tua muslim harus menunjukkan kepada anak-anak bagaimana bersikap ramah terhadap tetangga, mengajar mereka agar tidak menganggu siapa pun dan menganjurkan mereka memuliakan tamu dan bermurah kepada mereka. Nabi saw bersabda, “demi Allah dia tidak beriman ! ketika ditanyakan, siapa yang tidak beriman, ya Rasulullah ? beliau menjawab, “orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatanya. ( Bukhari)[5]
3.      Makan Dan Minum
Allah berfirman :
$ygƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# (#qè=ä. $£JÏB Îû ÇÚöF{$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ Ÿwur (#qãèÎ6®Ks? ÏNºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4              
 ¼çm¯RÎ) öNä3s9 Arßtã îûüÎ7B ÇÊÏÑÈ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah : 168)
Orang tua harus yakin bahwa anak-anak makan makanan yang halal dan baik dan orang tua hendaknya megajarkan anak-ankanya agar membasuh tangan sebelum dan sesudah makan, memakai tangan kanan, memakai tangan kanan bila menerima atau memberi sesuatu, ketika berjabat tangan. juga anak harus diajari mengucapkan basmalah sebelum makan dan sesudahnya mengucapkan Al-Hamdulillah. Tidaklah dianjurkan makan dan minum sambil berdiri, mengambil makanan yang dekat denganya menghabiskan makanan dipiringnya dan tidak membuang-buang makanan. dan makanan yang dikonsumsi merupakan kerja keras dari seorang petani dan para pekerja lainnya. Dan mengingat Allah pada setiap saat.[6]
4.      Memberikan Contoh
Setiap orang tua bertanggung-jawab mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai Islam. Anak-anak adalah amanah Allah. Dan Allah akan minta pertanggungjawaban kita di akhirat kelak mengenai pendidikan terhadap anak-anak kita tersebut
Anak-anak semula memandang orang tua mereka sebagai panduan hidup mereka. Sekiranya orang tua tidak memberikan contoh yang baik, sekiranya orang tua sendiri terpengaruh dengan unsur-unsur negatif , maka tidak heranlah jika anak-anak mereka juga berkelakukan demikian. Seperti kata pepatah : Ayah Kencing Berdiri, anak Kencing berlari.
Akan tetapi kalau orang tua menunjukkan contoh yang baik terhadap anak-anak mereka, menjadikan keluarga mereka sebagai keluarga Islami, yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam keluarga mereka, maka percayalah, anak-anak mereka juga akan menjadikan Islam sebagai panduan kehidupan mereka.[7]
Anak hendaknya diasuh dengan sebaik-baiknya. Ia didik untuk bertindak sesuai dengan ajaran agama dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Suruhan dan larangan hendaknya diberikan disertai dengan penjelasan yang bisa dipahami anak.
5.      Membaca Al-Qur’an
Anak-anak hendaknya disuruh belajar Al-Qur’an sejak kecil. Diusahakan mereka sudah khatam Al-Qur’an ketika selesai belajar di sekolah dasar. Dan lebih baik lagi kalau anak-anak disuruh menghapal Al-Qur’an atau dengan dimasukkan ke pondok pesantren tahfidz Al-Qur’an.
6.      Shalat
Anak-anak selain dididik memahami tatacara shalat lima waktu dan shalat-shalat sunat, juga dibimbing untuk mengamalkan ibadat shalat tersebut dengan sebaik-baiknya. Dan anak dibiasakan shalat di musholla atau dimesjid.
7.      Berbuat Baik Kepada Orang Tua
Anak dididik untuk menghormati orang tua dan hendaknya di latih mengerjakan sendiri hal-hal yang berkaitan dengan kepetingannya sendiri, dan membantu meringankan pekerjaan orang tua[8].
8.      Membiasakan Berakhlak Terpuji
Anak-anak diberikan arahan agar terbiasa berbuat terpuji dan menghindari perbuatan tercela. Disamping itu orang tua juga harus memberikan contoh berbuat terpuji.
Selanjutnya orang tua juga harus menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga sebaik-baiknya. selanjutnya perlu diperhatikan bahwa kebiasaan menyamaratakan anak dengan saudara-saudaranya seringkali bukan tindakan yang bijaksana karena justru akan menimbulkan iri di hati anak-anak. Misalnya ibu membandingkan anak sulungnya yang rajin belajar dengan anak bungsunya yang kurang rajin dalam belajar. sikap seperti ini justru menimbulkan persepsi bahwa ibu lebih memperhtikan kakaknya dari pada dirinya.[9]
D.   Faktor –Faktor Penyebab Budaya Asing Masuk
a. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
b. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c. Menyalagunakan Tekhnologi
 Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
E.    Pendidikan Orang Tua Dalam  Memfilter Budaya Asing
Pertama, Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Kedua, orang tua harus mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya. Rasulullah saw bersabda :”Hak anak atas ayahnya adalah ayahnya mengajarinya Al-Qur’an dan memanah dan hendaknya tidak memberi makan kecuali yang halal.[10] Ilmu yang pertama adalah ilmu tauhid, ushuluddin, kajian-kajian tentang Sang Pencipta, kenabian, imamah, Sifat-sifat Allah, serta hari kebangkitan.
Sedang ilmu bagian kedua, diantaranya adalah hal-hal yang berkaitan dengan keikhlasan, ilmu tentang kemuliaan manusia dan kehinaannya, serta ilmu cara mendapatkan kemuliaan dan menghindari kehinaan.
Bagian ilmu yang ketiga, diantara ilmu-ilmu yang berkaitan dengan fiqh.  Sedang macam-macam ilmu lainnya hanya merupakan tambahan yang dapat menguatkan nilai kepribadian manusia. Sebagaimana yang disabdakan oleh nabi saw : “Sesungguhnya ilmu itu hanya ada tiga, selainnya adalah tambahan”.[11]
Ketiga, Dalam memfilter budaya barat misalnya gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13-15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orang tua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Keempat, Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada dalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat ditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak mempedulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Kelima, Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena pada usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya Dalam bersosialisasi anak harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan anak kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.[12]
F.     Sikap orang tua dalam Mengadopsi kebudayaan asing
         Menurut Drs. Soewaryo Wangsanegara mengatakan bahwa fungsi keluarga meliputi : 1). Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan keluarga orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan untuk memproduksi serta melestarikan kebudayaan mereka. Lingkungan keluarga yang bertitik sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kebudayaan anak-anaknya. 2). Kebudayaan juga berfungsi sebagai alat reproduksi  kepribadian-kepribadian yang berakar dari estetika, moral keagamaan dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat tertentu. 3). Kebudayaan adalah sebuah jenjang dan perantara pertama dalam tranmisi kebudayaan. 4). Keluarga berfungsi sebagai perkumpulan perekonomian.
Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan. Pada umumnya pendididkan dimulai dengan pendidikan kerohaniaan misalnya mengenalkan anak-anak akan Allah swt. Misalnya sebelum makan mengucapkan basmalah.[13]
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terlepas dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok sosial. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntutan yang dihadapi.
Pengadopsian suatu budaya tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim, topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Sebagai contoh : orang–orang yang hidup didaerah kondisi lahan atau tanah subur (produktif) akan mendorong terciptanya suatu kehidupan yang favourable untuk mempoduksi bahan pangan. Jadi terjadi suatu proses  keserasian antara lingkungan fisik dengan kebudayaan yang terbentuk di lingkungan teesebut, kemudian ada keserasian juga antara kebudayaan masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Dan kondisi seperti itu akan memberikan peluang untuk berkembangnya peradaban kebudayaan yang lebih maju.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang termasuk dalam hal kebudayaan, cepat atau lambat pergeseran akan menimbulkan konflik antara kelompok-kelompok yang menghendaki perubahan dengan kebudayaan yang tidak menghendaki perubahan. Hal yang terpenting dalam proses perkembangan kebudayaan adalah adanya control atau kendali terhadap perilaku  yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan.[14]
Anak-anak adalah yang paling mudah terpengaruh perubahan termasuk kebudayaan-kebudayaan yang negatif. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh orang tua untuk generasi muda dalam mengadopsi pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
a. Bersikap Kritis Dan Teliti
Orang tua harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru yang datangkan dari luar, apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi anak. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b. Perluas Ilmu Pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
c. Harus Sesuai Dengan Norma-Norma Yang Berlaku Di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tentu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
d. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah dibahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri dari  hawa nafsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Orang tua  yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi anak-anaknya dan mana yang tidak baik bagi dirinya. Dan anak harus dipersiapkan, ketika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja. Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita


BAB III
KESIMPULAN

Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti atau akal. Dalam bahasa inggris budaya disebut culture, yaitu segala aktivitas daya dan manusia untuk mengaolah dan mengubah alam.
Faktor –Faktor Penyebab Budaya Asing Masuk : A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia B. Lifestyle yang berkiblat pada barat. C. Menyalagunakan Tekhnologi. D.    Pendidikan Orang Tua Dalam  Memfilter Budaya Asing
Pendidikan Orang Tua Dalam  Memfilter Budaya Asing : Pertama, Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Kedua, orang tua harus mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya, ketiga, Dalam memfilter budaya barat misalnya gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Keempat, terbuka terhadap anak-anak, Kelima, Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka.
Sikap orang tua dalam Mengadopsi kebudayaan asing : A. Bersikap Kritis Dan Teliti. B. Perluas Ilmu Pengetahuan (IPTEK). C. Harus Sesuai Dengan Norma-Norma Yang Berlaku Di Indonesia. d. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi , Abu, Ilmu Sosial Dasar, Jakarta : Rineka Cipta, 2009
Departemen Agama, Pengamalan Ajaran Agama Dalam Siklus Kehidupan Jakarta : ---, 2003
Faramarz Bin Muhammad Rahbar, Selamatkan Putra Putrimu Dari Lingkungan Tidak Islami  Jakarta : Mitra Pustaka, TT
http://muda.kompasiana.com/2010/12/22/remaja-di-persimpangan-jalan
Muzahahiri, Husain, Pintar Mendidik Anak,  Jakarta: Lentera,2002
Sarwono, Sarlito Wirawan, Psikologi Remaja, Jakarta : Rajawali Press, 2008




[1] Elly M. Setiadi Dkk, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana, 2008) h. 27-28
[2] Moeslim Abdurrahman. Islam Transformatif, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1995) H. 176

[3] Ibid h. 179-181
[4] Faramarz Bin Muhammad Rahbar, Selamatkan Putra Putrimu Dari Lingkungan Tidak Islami (Jakarta : Mitra Pustaka, TT) h. 90
[5] Ibid h. 94
[6] Ibid h. 98
[7] http://muda.kompasiana.com/2010/12/22/remaja-di-persimpangan-jalan
[8] Departemen Agama, Pengamalan Ajaran Agama Dalam Siklus Kehidupan (Jakarta : ---, 2003) H.9-10

[9] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : Rajawali Press, 2008) h. 230

[10] Husain Muzahahiri, Pintar Mendidik Anak, (Jakarta: Lentera,2002) H. 215

[11] Ibid, h. 217-218
[13] Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta : Rineka Cipta, 2009) h. 91-94
[14] Elly M. Setiadi Dkk, OP. Cit,  h. 40-41.

No comments:

Post a Comment