BAB I
PENDAHULUAN
Kepribadian merupakan kepribadian sesorang atau juga pekerti atau
perangai. Kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih,
memutuskan dan berbuat serta bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai Islam.
Pribadi yang baik seyogianya
dapat dimiliki oleh seorang guru, seorang guru yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadian,
guru dituntut memiliki kepribadian ideal yang patut untuk dicontoh.
Profil guru yang
baik adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan ppanggilan jiwa, panggilan
hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka, yang membatasi tugas dan
tanggung jawabnya sebatas dinding sekolah. Tapi, jangan hanya menuntut
pengabdian guru, kesejahteraannya juga patut ditingkatkan
BAB II
PEMBAHASAN
KEPRIBADIAN GURU
A.
Pengertian
Kepribadian Guru
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri
pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru
dengan guru lainnya. Kepribadian yang sebenarnya adalah sesuatu masalah yang
abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara
berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Kepribadian adalah
keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna
demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari
kepribadian orang lain, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan yang baik
sering dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian baik atau berakhlak
mulia. Sebaliknya, bila seseorang melakukan suatu sikap dan perbuatan yang
tidak baik menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan bahwa orang itu tidak
mempunyai kepribadian yang baik atau mempunyai akhlak yang tidak mulia. Oleh
karena itu, masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi
rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat.
Dengan kata lain, baik tidaknya citra seseorang ditentukan oleh kepribadian.
Lebih lagi bagi seorang, masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan
terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat
menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembiina yang baik ataukah menjadi
perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik, terutama bagi anak didik
yang sedang mengalami goncangan jiwa (tingkat remaja).
Profil guru yang
baik adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan ppanggilan jiwa, panggilan
hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka, yang membatasi tugas dan
tanggung jawabnya sebatas dinding sekolah. Tapi, jangan hanya menuntut
pengabdian guru, kesejahteraannya juga patut ditingkatkan.[1]
Mengingat tugas
guru adalah mendidik dan bukan hanya mengajar suatu bidang studi, maka seorang
calon guru harus dibekali dengan ketakwaan kapada Tuhan Yang Maha Esa,
kepribadian Pancasila yang kuat, serta pengetahuan teori dan praktik
kependidikan dan keguruan yang menjadi spesialisasinya. Khusus untuk guru
agama, disamping kualitas di atas, perlu pula disyaratkan bahwa ia harus
meyakini dan meengamalkan agama yang diajarkannya.[2]
B.
Syarat-Syarat
Guru
Syarat diartikan sebagai sifat guru yang pokok, yang dapat
dibuktikan secara emperis tatkala menerima tenaga guru. Jadi, syarat guru yang
dimaksud di sini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru, dapat
juga dikatakan syarat adalah sifat minimal yang harus dipenuhi oleh guru.[3]
a.
Syarat guru kepada
dirinya sendiri
1.
Hendaknya guru
senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan
perbuatan bahwa ia memegang amanah ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2.
Hendaknya guru
memelihara kemuliaan guru.
3.
Hendaknya guru
berzuhud, artinya hendaknya ia mengambil dari rezki dunia hanya untuk sekedar
memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana.
4.
Hendaknya guru
tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebangggaan atas orang lain.
5.
Hendaknya guru
menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syarak. Hendaknya ia juga
menjauhi situasi-situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan
sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinyadi mata orang banyak.
6.
Hendaknya guru
memelihara syiar-syiar agama islam, seperti melaksanakan sholat berjamaah di
mesjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma;ruf dan nahi munkar.
7.
Guru hendaknya
rajin melakukan hal-hal yang disunatkkan oleh agama, baik dengan lisan maupun
dengan perbuatan.
8.
Guru hendaknya
memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan
menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
9.
Guru hendaknya
selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat.
10.
Guru hendaknya
selalu belajar dan tidak merasa malu uuntuk menerima ilmu dari orang yang lebih
rendah daripadanya, baik kedudukannya, keturunannya, ataupun usianya. Sa’ad bin
Jubair (w. 95 H) mengingatkan:
لاَ يَزَالُ الرَّجُلُ عَالِمًا مَا تَعَلَّمَ
فَإِذَا تَرَكَ التَّعَلُّمَ وَظَنَّ أَنَّهُ قَدَ اسْتَغْنَي وَاكْتَفَي بِمَا
عِنْدَهُ
فَهُوَ أَجْهَلُ مَا يَكُوْنُ.
Seseorang akan tetap dipandang alim
selama terus belajar. Manakala ia meninggalkan belajar dan mengira bahwa
dirinya telah kaya ilmu dan merasa cukup dengan ilmu yang dimilikinya, maka iia
adalah orang yang paling bodoh.
11. Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang,
dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
b.
Syarat
guru kepada
pelajaran (syarat-syarat paedagogis-didaktis)
1. Sebelum keluar dari rumah untuk
mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadats dan kotoran serta mengenakan
pakaian yang layak dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariah
2. Ketika keluar dari rumah, hendaknya
guru berdo’a agar tidak menyesatkan dan disesatkan, dan terus berzikir kepada
Allah hingga sampai kemajlis pengajaran
3. Hendaknya guru mengambil tempat pada
posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid
4. Sebelum mulai mengajar, guru
hendaknyya membaca sebagian dari al-Qur’an agar memperoleh berkah dalam
mengajar, kemudian membaca basmalah
5. Guru hendaknya mengajarkan bidang
studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan kepentingannya
6. Hendaknya guru mengatur volume
suaranya agar tidak terlalu keras hingga membisimgkan ruangan, tidak pula
terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh siswa
7. Hendaknya guru menjaga ketertiban
majlis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu
8. Guru hendaknya mmenegur murid-murid
yang tidak menjaga sopan santun di dalam majlis, seperti menghina temannya,
tertawa keras, tidur, berbicara dengan teman ketika guru mengajar, atau tidak
menerima kebenaran
9. Guru hendaknya bersikap bijak dalam
melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan. Apabila
ia ditanya tentang sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaklah ia mengatakan tidak
tahu
10. Terhadap murid baru, guru hhendaknya
bersikap wajar dan menciptakan suasanayang membuatnya merasa telah menjadi
bagian dari kesatuan teman-temannya
11. Guru hendaknya setiap akhir kegiatan
belajar-mengajar dengan kata-kata Wallahu A’lam (Allah Maha Tahu) yang
menunjukan keikhlasan kepada Allah
12. Guru hendaknya tidak mengasuh bidang
studi yang tidak dikuasainya.[4]
C.
Sifat-Sifat
Guru
Sifat adalah pelengkap syarat
sehingga guru tersebut dikatakan memenuhi syarat maksimal. Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah Al –Abrasyi, seorang pendidik islam harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Adapun sifat-sifat itu ialah:
1.
Memiliki sifat
zuhud, tidak mengutamakan materi, dan mengajar karena mencari keridaan Allah
semata.
2.
Seorang guru
harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat ria’(mencari nama), dengki,
permusuhan, perselisihan, dan lain-lain sifat yang tercela.
3.
Ikhlas dalam
pekerjaan
4.
Seorang guru
harus bersifat pemaaf terhadap muridnya. Dia sanggup menahan diri, menahan
kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang
kecil. Berkepribadi dan mempunyai harga diri.
5.
Seorang guru
harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya kepada anak-anaknya sendiri,
dan memikirkan keadaan mereka, seprti ia memikirkan anaknya sendiri.
6.
Seorang guru
harus mempunyai tabi’at, pembawaan, adat kebiasaan, rasa dan pemikiran
murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
7.
Seorang guru
harus menguasai mata pelajaran yang di berikanya serta memperdalam pengetahuan
tentang itu sehingga pelajaran itu tidak bersifat dangkal.
Imam Al-Ghazali menasehati kepada para guru islam agar memiliki
sifat-sifat sebagai berikut:
1.
Seorang guru
harus menaruh rasa kasih sayang kepada murid-muridnya dan memperlakukan kepada anaknya sendiri
2.
Tidak
mengharapkan balas jasa ataupun mengharapkan ucapan terima kasih, tetapi dengan
mengajar ia bermaksud mencari keridaan Allah dan mendekatkan diri kepadanya
3.
Hendaknya guru
menasehati kepada pelajar-pelajarnya supaya jangan sibuk dengan ilmu yang
abstrak dan yan gaib-gaib, sebelum selesai pelajarannya, atau telah jelas dan
konkret pengertiannya dalam ilmu yang sudah diajarkan atau telah dipelajarinya,
terutama ilmu yang pokok-pokok.
4.
Mencegah murid
dari akhlak yang tidak baik dengan jalan menyindirnya jika mungkin, dan jangan
secara terus terang, tetapi dengan jalan halus dan jangan pula mencela.
5.
Supaya diperhatikan
tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar
akalnya. Jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat penangkapannya agar
ia tidak lari dari pelajaran. Ringkasnya, bicaralah dengan bahasa mereka.
6.
Jangan
menimbulkan rasa benci pada murid terhadap suatu cabang ilmu, tetapi sayogianya
dibukakan jalan bagi mereka untuk belajar cabang ilmu tersebut.
7.
Seyogianya
kepada murid yang masih di bawah umur diberikan pelajaran yang jelas dan sesuai
buat mereka. Tidak perlu disebutkan kepada anak-anak didik tetang
rahasia-rahasia yang terkandung di belakang sesuatu itu, sehingga tidak
mengendorkan kemauannya atau gelisah pikiranya.
8.
Seorang guru
harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatanya.
Abdurrahman
An-Nahlawi menyarankan, agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
hendaknya guru memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1.
Tingkah laku
dan pola pikir harus rabbani
2.
Guru adalah
orang yang ikhlas
3.
Guru bersabar
dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak.
4.
Guru jujur
5.
Guru senantiasa
membekali diri dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk terus mengkajinya
6.
Guru mampu
menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi menguasainya dengan baik
serta mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang selaras bagi materi
pengajaran serta situasi belajar mengajarnya
7.
Guru mampu
mengelola siswa
8.
Guru
mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya
ketika iia mengjar mereka, sehingga dia
dapat memperlakukan mereka sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis
mereka
9.
Guru tanggap
10.
Guru bersikap
adil[5]
D.
Tujuan dan
Kepribadian Pendidik
Pendidikan
ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah
kedewasaan. Jadi disini bahwa tujuan umum dari pendidikan ialah membawa anak
kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa ia harus dapat menentukan diri sendiri
dan bertanggung jawab sendiri. Anak harus didik menjadi orang yang sanggup
mengenal dan berbuat menurut kesusilaan.
Tujuan
Pendidikan berhubungan erat dengan tujuan dan pandangan hidup si pendidik
sendiri. Nyatalah, bahwa untuk mendidik itu diperlukan suatu syarat yang
mutlak. Si pendidik sendiri harus telah memiliki (mempersatukan diri dengan)
norma-norma yang tertentu sehingga ia dapat disebut orang yang berkepribadian.
Kata-kata yang terkenal dalam paedagogik “Pendidik tidak dapat memberikan
sesuatu kepada anak didiknya, kecuali hanya apa yang ada padanya”. Seorang ayah
yang ateis, umpamanya, tidak mungkin mendidik anaknya agar berbakti dan taat
kepada perintah-perintah Tuhan. Seorang guru yang miskin perasaan sosialnya,
tidak akan mampu memasukkan perasaan sosial yang sebenarnya kepada anak
didiknya. Seorang ibu yang berperasaan lemah lembut dan kasih sayang, tentu
akan lebih mudah mendidik anak-anaknya menjadi orang yang berperasaan halus dan
cinta sesama manusia dari pada seorang ibu yang kasar dan keras tingkah lakunya
dan sebagainya. [6]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Kepribadian
merupakan kepribadian sesorang atau juga pekerti atau perangai. Kepribadian
yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih, memutuskan dan berbuat serta
bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai Islam.
Syarat-syarat guru
1.
Kepada diri
sendiri
2.
Kepada
pelajaran (paedagogik dan didaktis)
Sifat-sifat guru
1.
Menurut Prof.
Dr. Moh. Athiyah Al-Abrasyi
2.
Menurut Imam
Al-Ghazali
3.
Menurut
Abdurraman An-Nahrawi
Tujuan dan kepribadian pendidik
Tujuan Pendidikan
berhubungan erat dengan tujuan dan pandangan hidup si pendidik sendiri.
Nyatalah, bahwa untuk mendidik itu diperlukan suatu syarat yang mutlak. Si
pendidik sendiri harus telah memiliki (mempersatukan diri dengan) norma-norma
yang tertentu sehingga ia dapat disebut orang yang berkepribadian. Kata-kata
yang terkenal dalam paedagogik “Pendidik tidak dapat memberikan sesuatu kepada
anak didiknya, kecuali hanya apa yang ada padanya”.
DAFTAR PUSTAKA
Sudiyono,
M. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009
Daradjat,
Zakiah. Kepribadian Guru, Jakarta: PT Bulan Bintang, 2005
Noer
Aly, Hery. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 1999
Djamarah,
Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik, Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005
Purwanto, M. Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1991
[1]
. syaiful Bahri
Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta, Rineka Cipta,
2005, hal. 39-42
[2]
. Zakiah
Daradjat, Kepribadian Guru, Jakarta, Bulan Bintang, 2005, hal. 14
[3]
. Ahmad Tafsir.
Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya 1991, hal. 82
[4]
. Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, PT.
Logos Wacana Ilmu, 1999, hal. 99-102
[5]
.M. Sudiyono,
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, PT. Rinika Cipta, 2009, hal. 128-133
[6]
.M. Ngalim,Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 19-20
No comments:
Post a Comment